Homepage / News & Events / PT Kadya Caraka Mulia (KCM) Bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Menandatangani Kerja Sama Reklamasi dan Rehabilitasi Hutan
24 Juli 2025

PT Kadya Caraka Mulia (KCM) Bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Menandatangani Kerja Sama Reklamasi dan Rehabilitasi Hutan

Banjarbaru (24/7/25) - PT Kadya Caraka Mulia (KCM) bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan menandatangani kerja sama penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan penanaman oleh pihak luar kehutanan (reklamasi dan rehabilitasi hutan) pada Kamis (24/7/25) di halaman kantor Dishut Kalsel. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Dishut Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, S.Hut., M.P., Direktur KCM, Nehemia HPP, beserta pejabat eselon, Kepala KPH Kayutangi, perwakilan BPKH Wilayah V Banjarbaru, dan BPDAS Barito.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini mencerminkan dedikasi KCM dalam mendukung restorasi ekosistem hutan, terutama pada area yang mengalami dampak dari kegiatan di luar sektor kehutanan. Area kolaborasi ditetapkan di wilayah KPH Kayutangi, tepatnya di Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar seluas 4,57 hektar. Cakupan kerja sama meliputi berbagai aktivitas mulai dari penyusunan rencana teknis, pengaturan lahan, revegetasi, perlindungan tanaman, pengawasan, serta pemantauan dan evaluasi tingkat keberhasilan.

Melalui kolaborasi ini, KCM akan menjalankan program penanaman sebagai pemenuhan kewajiban reklamasi dan rehabilitasi, dengan bimbingan dari DIshut dan KPH Kayutangi. Program ini diharapkan dapat memulihkan fungsi ekologis area hutan dan menjadi teladan kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah dalam pengelolaan hutan.

Dalam pidatonya, Kepala Dishut Fathimatuzzahra menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Beliau juga memberikan penghargaan atas komitmen KCM dalam penanaman menggunakan bibit berukuran relatif besar, yaitu satu meter ke atas. "Saya mengharapkan kualitas tanaman yang dipilih dapat mempercepat pemulihan tutupan hutan dan menghasilkan outcome yang lebih maksimal, serta dapat menjadi rujukan rehabilitasi yang baik untuk pihak lain," ungkap beliau. Kepala Dishut juga menekankan urgensi komitmen bersama untuk memelihara kesinambungan fungsi kawasan hutan di Kalimantan Selatan.

Kantor Pusat

Gedung Pamapersada II, Lt. 3
Jl. Rawagelam I No.9, Kawasan Industri Pulogadung
Jakarta Timur, 13930, Indonesia

T +62 21 - 2983 2091 / 2983 2093
F +62 21 - 2983 2092
E [email protected]